Maret, Dana Desa Tahap I Siap Cair, Desa Wajib Membuat RPJMDes, RKPDes, dan APBDes

Hj P Tantriana Sari, Bupati Probolinggo
Hj P Tantriana Sari, Bupati Probolinggo
PROBOLINGGO (BM) – Bupati Probolinggo, Hj P Tantriana Sari melalui Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kab Probolinggo, Tanto Walono mengungkapkan, Dana Desa 2016 Tahap I siap disalurkan pertengahan Maret ini. Percepatan penyaluran ini dimaksudkan agar program pembangunan di desa dapat segera direalisasikan.
 
“Awalnya, Dana Desa akan disalurkan bulan April. Tapi informasi terbaru yang saya dapatkan, pertengahan bulan Maret ini akan ditransfer oleh pemerintah pusat,” kata Tanto Walono, Kamis (3/3).
 
Menurutnya, Dana Desa tahun 2016 tersebut akan disalurkan menjadi dua tahap. Tahap pertama, dana yang disalurkan sebanyak 60 persen. Sedangkan 40 persen sisanya akan disalurkan pada tahap kedua, Agustus 2016 mendatang.
 
“Jika tahun sebelumnya ada tiga tahap, dengan rincian 40, 40 dan 20 persen, namun untuk tahun ini hanya dua tahap. Tepatnya di bulan tiga dan bulan delapan, dengan rincian 60 dan 40 persen,” lanjut Tanto.
 
Tanto mengatakan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, termasuk aparatur desa, sudah siap untuk proses penyaluran Dana Desa. Kepada para kepala desa, Tanto kembali mengingatkan agar Dana Desa harus diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur.
 
Kebutuhan lain baru menyusul bila kondisi infrastruktur di desa tersebut sudah memadai. Selama infrastruktur masih jelek, desa bersangkutan dilarang membelanjakan dana desa untuk keperluan lain.
 
Tanto Walono menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan segala persiapan agar penyaluran Dana Desa dan penggunaannya tepat sasaran. Berbagai bentuk sosialisasi juga telah dilakukan, agar masyarakat secara umum memahami Dana Desa dan turut serta dalam mengawasi program tersebut.
 
“Termasuk persiapan tenaga pendamping dan konsolidasi dengan pemerintah desa, juga sudah dilakukan. Fasilitas pendukung lain pun telah disiapkan, tinggal bagaimana kita mengawalnya secara langsung,” katanya.
 
Jumlah Dana Desa yang akan ditransfer oleh pemerintah pusat untuk 325 desa di 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo jumlahnya mencapai Rp 225 miliar. Itu berarti tiap desa akan mendapatkan transfer Dana Desa kurang lebih sekitar Rp 700 Juta. 
 
“Jumlahnya bisa dihitung sendiri, dari jumlah yang ditansfer oleh pemerintah pusat kemudian dibagi jumlah desa yang ada,” ujarnya.
 
Teknisnya pun secara jelas dipaparkan oleh Tanto, yaitu syarat utama pencairan Dana Desa ini hampir serupa dengan syarat pencairan dana ADD (Alokasi Dana Desa) Kabupaten Probolinggo. 
 
“Pemerintah desa juga harus menyelesaikan pembuatan dokumen RPJMDes, RKPDes, dan APBDes, sehingga bisa mendapat surat rekomendasi dari kecamatan untuk mencairkan Dana Desa yang sudah diterima oleh Pemkab,” tandasnya. (sip/azt)

Sumber : beritametro

1 Response to "Maret, Dana Desa Tahap I Siap Cair, Desa Wajib Membuat RPJMDes, RKPDes, dan APBDes"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel